Penggunaan Huruf Kapital dalam Bentuk Bahasa Indonesia – Pada kesempatan ini StudiNews akan membahas tentang Huruf Kapital. Yang mana dalam pembahasan kali ini menjelaskan bagaimana cara penggunaan huruf kapital dalam bentuk penempatan kalimat bahasa indonesia dengan secara singkat dan jelas. Untuk lebih detailnya yuk simak ulasan berikut ini.
Penggunaan Huruf Kapital dalam Bentuk Bahasa Indonesia
Dalam hal ini tentu dalam penggunaan huruf antara masing-masing negara memiliki ciri khas. Begitu juga dalam penempatan huruf kapital pada kalimat indonesia yang sudah diatur EYD dalam penulisannya.
Pengertian Huruf Kapital
Adalah huruf yang berukuran dan berbentuk khusus (lebih besar dari pada huruf biasa), biasanya digunakan sebagai huruf pertama dari kata pertama dalam kalimat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) huruf kapital atau disebut juga dengan huruf besar merupakan huruf yang berukuran dan berbentuk khusus “lebih besar daripada huruf biasa”.
Biasanya selalu diletakkan di setiap awal kata pertama dalam suatu kalimat. Padahal sebenarnya huruf kapital tak hanya dapat digunakan pada awal kata pertama saja tapi juga pada kata-kata setelahnya akan tetapi penggunaan dan penulisannya harus sesuai dengan kondisi dan aturan tertentu yang telah ditetapkan.
Tata Cara Penggunaan Huruf Kapital
Dalam penggunaan huruf kapital (huruf besar) turut diatur dalam penulisan Bahasa Indonesia. Beberapa aturan penggunaan huruf kapital telah menjadi pengetahuan umum, seperti pada penulisan nama dan awala kalimat.
Penggunaan huruf kapital tidak hanya pada konteks kalimat tersebut, akan tetapi juga pada beberapa konteks penulisan yang jarang menjadi fokus perhatian penulisan umumnya.
Penggunaan Huruf Kapital Menurut EYD (Ejaan yang Disempurnakan)
Menggunakan huruf kapital tidak sesederhana sekedar meletakkan huruf besar di awal kata saja, namun penggunaan dan penulisannya harus sesuai dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (2001), dijelaskan bahwa terdapat 15 aturan penggunaan serta tata cara penulisan huruf kapital.
Adapun 15 aturan penggunaan huruf kapital, yaitu sebagai berikut:
- Sebagai huruf pertama pada kata pertama dalam suatu kalimat.
Contoh:
Matahari menjadi cahaya paling terang di muka bumi ini.
Senyum adalah cara paling sederhana menikmati hidup.
- Sebagai huruf pertama dalam kalimat petikan langsung.
Contoh:
Dia memarahiku sambil berkata, “Kenapa kau tega mengkhianati kepercayaan yang sudah kami berikan padamu?”.
Tiba-tiba orang tersebut menghampiriku dan bertanya, “Siapa namamu?”.
- Sebagai huruf pertama untuk ungkapan/sebutan yang berhubungan dengan Tuhan, kitab suci serta kata ganti untuk menyebut Tuhan.
Contoh:
Allah, Maha Esa, Alkitab, Qur’an, rahmat-Nya.
- Sebagai huruf pertama untuk menyebutkan nama gelar kehormatan, keturunan dan keagamaan (hanya jika diikuti oleh nama seseorang yang dimaksudkan).
Contoh:
Salah satu pahlawan kebanggaan bangsa Indonesia adalah Pangeran Diponegoro.
Acara do’a bersama itu dipimpin oleh Ustad Jefri Al-Bukhori.
- Sebagai huruf pertama sebutan/gelar, jabatan dan pangkat seseorang (hanya jika diikuti oleh nama orang yang dimaksudkan atau jika nama orang tersebut diganti dengan nama instansi maupun nama tempat ia berkedudukan).
Contoh:
Kasus korupsi itu juga menyeret nama Gubernur Jawa Tengah.
Rektor Universitas Indonesia terpaksa digantikan sementara oleh wakilnya karena kondisi kesehatannya tiba-tiba memburuk.
- Sebagai huruf pertama nama orang.
Contoh:
Keponakanku yang baru lahir itu diberi nama Adnan Khair Ardhani.
Wali kelas kami bernama Siti Fahmi Septiani. Sultan Hasanuddin, Haji Syafi’i, Imam Malik.
- Sebagai singkatan nama orang.
Contoh:
Presiden ke-6 Indonesia adalah bapak SBY.
A.H. Nasution adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia
- Sebagai huruf pertama nama bahasa, suku, bangsa dan agama.
Contoh:
Negara Indonesia mengakui 6 agama, yaitu : Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Bahasa Inggris menjadi bahasa internasional yang dapat digunakan di seluruh negara-negara di dunia.
- Sebagai huruf pertama nama hari, bulan, tahun, peristiwa sejarah dan nama hari raya suatu agama.
Contoh:
Setiap tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Sisil lahir tepat di Hari Raya Natal yakni 25 Desember sehingga dalam nama lengkapnya dicantumkan kata Natalia.
- Sebagai huruf pertama nama tempat, lokasi secara geografis.
Contoh:
ASEAN terdiri atas 11 negara yang semuanya terletak di Asia Tenggara.
Rumah nenekku berada di kaki Pegunungan Brawijaya.
- Sebagai huruf pertama nama negara, lembaga pemerintahan, ketatanegaraan serta nama dokumen resmi.
Contoh:
Panduan tentang penulisan dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat dilihat di buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Peraturan baru tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia, No. 21 Tahun 2008.
- Sebagai huruf pertama perulangan kata suatu badan/instansi, lembaga pemerintah, ketatanegaraan dan dokumen resmi.
Contoh:
Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia merupakan hal yang wajib dilakukan dalam kegiatan upacara bendera.
Besok akan diselenggarakan pemilihan ketua dari Yayasan Ilmu-Ilmu Ekonomi.
- Sebagai huruf pertama nama buku, majalah, surat kabar, judul karangan.
Contoh:
Ayah sangat suka membaca majalah Tempo.
Hampir seluruh penghuni komplek ini berlangganan surat kabar Media Indonesia.
- Sebagai huruf pertama singkatan gelar, pangkat maupun sapaan.
Contoh:
Para sarjana bidang ekonomi mendapatkan gelar S.E yaitu Sarjana Ekonomi.
Semua skripsi yang terkumpul diperiksa kelayakannya oleh Ketua Prodi (Program Studi) masing-masing jurusan.
- Sebagai huruf pertama kata penunjuk kekerabatan (baik yang diikuti dengan atau tanpa nama orang yang dimaksudkan).
Contoh:
Kapan Bapak akan kembali dari perjalanan dinasnya?
Hari ini aku harus mendatangi rumah Pak RT untuk mengurus kartu keluarga.
- Sebagai huruf pertama kata ganti Anda (dengan maksud berkata secara sopan).
Contoh:
Apakah Anda tidak keberatan jika saya duduk disini?
Kehadiran Saudara sangat dinantikan oleh beliau.
Huruf Kapital yang tidak dibenarkan
Dalam beberapa kasus, huruf kapital justru dilarang atau tidak dibenarkan penggunaannya, antara lain :
- Huruf kapital tidak dibenarkan penggunaannya pada nama gelar, kehormatan, keturunan maupun keagamaan tidak diikuti oleh nama orang yang dimaksudkan.
Contoh: Kami diajari mengaji oleh salah satu ustad terbaik di kampung ini.
- Huruf kapital tidak dibenarkan penggunaannya pada nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti oleh nama orang yang dimaksudkan, instansi, lokasi atau tempat orang tersebut berkedudukan.
Contoh: Ia menjadi gubernur ketika berusia 40 tahun.
- Huruf kapital tidak dibenarkan penggunaannya pada nama orang yang berfungsi sebagai jenis atau satuan suatu ukuran.
Contoh: Mesin diesel yang berada di ujung lorong itu hampir dicuri maling.
- Huruf kapital tidak dibenarkan penggunaannya pada nama bahasa, bangsa dan suku yang dipakai sebagai kata turunan.
Contoh: Ia mendapat tugas mengindonesiakan istilah asing yang terdapat dalam artikel tersebut.
- Huruf kapital tidak dibenarkan penggunaannya pada peristiwa sejarah jika bukan dipakai sebagai sebuah nama.
Contoh : Kesalahpahaman yang terus berlanjut itu dapat mengakibatkan perang dunia.
Demikian penjelasan tentang Penggunaan Huruf Kapital dalam Bentuk Bahasa Indonesia. Semoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan untuk kita semua. Terimakasih.