Pengertian Korupsi, Jenis dan Faktornya (Pembahasan Lengkap) – Istilah korupsi sudah tidak asing lagi bahkan di Indonesia sendiri sudah banyak yang melakukan korupsi. Korupsi merupakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh seseorang demi memperoleh keuntungan pribadi. Pada kesempatan kali ini StudiNews akan membahas mengenai korupsi yang mencakup pengertian, jenis, dan juga faktornya.
Pengertian Korupsi, Jenis dan Faktornya (Pembahasan Lengkap)
Untuk mengetahui lebih jelasnya langsung saja kita simak penjelasannya sebagai berikut:
Pengertian Korupsi
Korupsi secara umum merupakan suatu tindakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang dilakukan oleh seorang pejabat demi memperoleh keuntungan pribadi.
Secara etimologis korupsi berasal dari bahasa latin ” yaitu “corruptio” atau “corruptus” yang artinya sesuatu yang rusak, memutarbalik, menyogok dan menggoyahkan. Sehingga asal kata korupsi merupakan penyalahgunaan jabatan resmi untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah definisi dari korupsi menurut ahlinya.
1. Henry Campbell Black
Korupsi merupakan suatu perbuatan yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan suatu keuntungan yang tidak sesuai dengan suatu kewajiban resmi dan hak-hak dari pihak lain.
2. Nathaniel H. Leff
Korupsi adalah suatu cara yang dilakukan diluar hukum yang digunakan oleh perorangan atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tindakan-tindakan birokrasi.
3. Robert Klitgaard
Korupsi adalah tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan status ataupun uang yang menyangkut diri pribadi atau perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri, ataupun dengan melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi.
4. Albert Sydney Hornby
Korupsi merupakan suatu penawaran atau pemberian dan juga penerimaan hadiah berupa suap serta kebusukan ataupun keburukan.
5. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Korupsi merupakan suatu tindakan penyelewengan ataupun penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi ataaupun orang lain.
Jenis-Jenis Korupsi
Adapun beberapa jenis korupsi diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Bribery (Penyuapan)
Yakni suatu tindakan yang memberikan uang ataupun imbalan kepada pihak lain yang dilakukan oleh orang ataupun sekelompok orang untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Contohnya memberikan uang atau yang lainnya kepada hakim dengan tujuan untuk mempengaruhi putusan perkara.
2. Embezzlement (Penggelapan)
Yakni suatu tindak kecurangan dalam bentuk penggelapan sumber daya orang lain ataupun organisasi untuk kepentingan pribadi. Contoh bentuk penggelapan adalah menggunakan kas kecil untuk kepentingan pribadi, penggelembungan biaya perjalanan dinas dan lain sebagainya.
3. Extortion (Pemerasan)
Yakni suatu tindak koruptif dimana seorang atau sekelompok orang melakukan ancaman secara lalim kepada pihak lain untuk memperoleh uang, barang dan jasa serta perilaku yang diinginkan dari pihak yang diancam. Seperti ancaman perusakan properti bila tidak memberikan uang keamanan, atau melakukan pemerasan dengan mengancam merusak reputasi seseorang.
4. Fraud (Kecurangan)
Yakni tindak kejahatan ekonomi yang dilakukan dengan sengaja dimana seorang melakukan penipuan, kebohongan, kecurangan, hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Bentuk kecurangan tersebut misalnya penggelapan uang kas dengan mengundur-undur waktu pencatatan penerimaan kas, memanipulasi fakta untuk kepentingan tertentu.
5. Favouritism (Favoritisme)
Adalah suatu tindakan pilih kasih yakni mekanisme koruptif dimana seseorang atau sekelompok orang menyalahgunakan kekuasaannya yang berimplikasi pada tindakan privatisasi sumber daya.
Faktor-Faktor Korupsi
Ada beberapa faktor penyebab korupsi diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Faktor Internal
Faktor internal penyebab korupsi adalah berasal dari diri sendiri, yakni sifat dan karakter yang mempengaruhi seseorang dari segala tindakannya. Beberapa faktor internal diantaranya adalah
- Gaya hidup konsumtif, yakni perilaku manusia yang selalu ingin memenuhi kebutuhannya bahkan yang tidak terlalu penting sekalipun sehingga tidak bisa menyeimbangkan pendapatan dengan pengeluarannya seperti hedonisme.
- Sifat tamak, yakni sifat yang ada dalam diri manusia yang menginginkan sesuatu melebihi kebutuhannya dan selalu merasa kurang.
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor yang berasal dari lingkungan sekitar yang dapat mempengaruhi pemikiran serta tindakan seseorang sehingga melakukan korupsi. Ada beberapa faktor yang termasuk ke dalam faktor eksternal diantaranya adalah
- Faktor ekonomi, yakni adanya kebutuhan ekonomi yang lebih baik seringkali mempengaruhi seseorang dalam bertindak. Seperti gaji yang tidak sesuai dengan beban kerja mendorong seseorang melakukan korupsi.
- Faktor organisasi, yakni suatu tindakan korupsi yang dapat terjadi karena perilaku tidak jujur, tidak disiplin, dan tidak ada kesadaran diri, aturan yang tidak jelas, struktur organisasi yang tidak jelas, serta pemimpin yang tidak tegas.
- Faktor politik, faktor ini sangat erat kaitannya dengan mendapatkan kekuasaan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menduduki posisi sehingga timbul niat untuk melakukan korupsi.
- Faktor hukum, yakni biasanya para pengusaha atau pejabat akan diperlakukan istimewa di mata hukum, sedangkan masyarakat akan diperlakukan tegas. Seringkali tindakan hukum ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Itulah tadi penjelasan kita kali ini mengenai Pengertian Korupsi, Jenis dan Faktornya (Pembahasan Lengkap), semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Terimakasih.