Pengertian Asuransi, Fungsi, Tujuan, Manfaat & Jenisnya Lengkap – Perlu kita ketahui bahwasannya asuransi sangat penting bagi diri dan keluarga kita. Masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang belum memahami asuransi dan manfaatnya yang begitu banyak. Untuk memahami apa itu asuransi, fungsi, tujuan, manfaat, dan juga jenisnya, marilah kita simak penjelasan berikut ini:
Pengertian Asuransi, Fungsi, Tujuan, Manfaat & Jenisnya Lengkap
Mari kita bahas pengertian suransi terlebih dahulu dengan seksama.
Pengertian Asuransi
Asuransi secara etimologi berasal dari bahasa inggris (insurance) yakni pertanggungan. Secara umum asuransi merupakan suatu perjanjian antara tertanggung (nasabah) dengan penanggung (perusahaan asuransi). Dari pihak asuransi bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin akan timbul dimasa mendatang.
Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 asuransi adalah perjanjian antara kedua belah pihak atau lebih, yang mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberi penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, kehilangan, keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab pihak hukum ketiga diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Menurut Abbas Salim, asuransi merupakan suatu kemauan dalam menetapkan kerugian-kerugian kecil atau sedikit yang sudah pasti sebagai pengganti atau substitusi kerugian-kerugian besar yang belum pasti terjadinya dimasa mendatang.
Menurut Robert Irwin Mehr, asuransi merupakan sebagai alat untuk mengurangi resiko dengan menggabungkan sejumlah unit-unit yang berisiko agar kerugian individu secara kolektif dapat diprediksi.
Fungsi Asuransi
Asuransi memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah
Penghimpun Dana
Fungsi pertama dari asuransi adalah menghimpun dana yang masuk. Dalam pengelolaan bisnis yang baik menghendaki dana-dana yang masuk tersebut diinvestasikan, agar dana tersebut lebih produktif.
Kegiatan investasi yang dilakukan perusahaan asuransi selain dapat menunjang pembangunan nasional, juga dapat menekan biaya asuransi, dimana dengan adanya laba atau profit yang diperoleh melalui investasi dana, unsur presentasi laba yang diperhitungkan dalam penetapan premi dapat dikurangi.
Bantuan Untuk Perusahaan Bisnis
Asuransi mampu mendorong berdirinya suatu usaha, seorang investor yang berencana menanamkan modal dalam usaha tertentu, karena tidak memikul resiko jika terjadi bencana. Seseorang dapat membayar premi dengan jumlah yang kecil, ia dapat memanfaatkan modal tersebut yang seharusnya untuk dana kerugian. Sehingga dengan demikian ia dapat memperluas dan memperbaiki usahanya, dan jika resiko itu terjadi maka kontinuitas usahanya akan lebih terjamin.
Pengurangan Risiko
Adanya suatu rekomendasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi setelah diadakan survey risiko kepada tertanggung melalui surveyor untuk memperbaiki suatu risiko dengan sistem suku premi yang berlaku.
Sehingga perusahaan asuransi memberikan sumbangan yang penting bagi perekonomian dengan cara yang meminimalisir kemungkinan terjadinya suatu risiko.
Penyebaran Kerugian Secara Merata
Penyebaran kerugian secara merata, dapat diartikan bahwa besarnya iuran atau kontribusi yang dibayar oleh pihak tertanggung untuk dana premi adalah seimbang dengan suatu risiko yang dialihkannya.
Tujuan Asuransi
Pada hakikatnya, tujuan asuransi adalah untuk berjaga-jaga jika terjadi suatu risiko pada suatu kejadian. Adapun tujuan asuransi yang lain adalah sebagai berikut:
- Sebagai pemerataan biaya, yakni cukup dengan mengeluarkan biaya pada jumlah tertentu dan tidak perlu mengganti sendiri kerugian yang terjadi dengan jumlah tidak menentu atau tidak pasti.
- Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang dialami satu pihak.
- Meningkatkan efisiensi, sebab tidak perlu mengadakan pengawasan khusus dan pengamanan untuk memberikan perlindungan.
- Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar pada perusahaan asuransi akan dikembalikan kembali dari jumlah yang besar dari sebelumnya.
- Dasar pihak bank memberikan kredit, karena bank sendiri memerlukan jaminan atau perlindungan atas uang yang diberikan kepada peminjam uang.
- Menutup loss of earning power seseorang atau suatu badan usaha pada saat ia tidak bekerja ataupun tidak berfungsi.
- Memberi ganti atas kerugian kepada pihak yang bersangkutan dan memperoleh keuntungan disamping memberikan jaminan kepada para peserta asuransi.
- Mengalihkan risiko yang pada awalnya ada pada pihak pemilik kepada pihak asuransi yang siap menerima risiko tersebut.
Manfaat Asuransi
Pada dasarnya, asuransi memiliki manfaat sesuai dengan jenis produk asuransi yang digunakan. Adapun manfaat asuransi secara umum adalah
- Memberikan rasa aman
- Membantu mengelola keuangan
- Mengalihkan risiko
- Memberikan tabungan masa depan
- Memberikan jaminan perlindungan risiko.
Jenis-Jenis Asuransi
Adapun jenis-jenis asuransi adalah sebagai berikut:
-
Asuransi Jiwa
Adalah sebuah asuransi yang memberikan jaminan atas kematian seseorang yang tertanggung dengan memberikan keuntungan finansial.
-
Asuransi Kesehatan
Adalah asuransi yang memberikan penanggungan terhadap masalah kesehatan yang disebabkan oleh suatu penyakit ataupun kecelakaan.
-
Asuransi Pendidikan
Adalah asuransi yang menjamin pendidikan kehidupan yang baik.
-
Asuransi Kendaraan
Adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan layanan asuransi kepada kendaraan yang mengalami kehilangan, kerusakan, dan sebagainya.
-
Asuransi Bisnis
Adalah jenis asuransi yang menjamin perusahaan dalam kegiatan bisnis yang meliputi kerugian dalam jumlah yang cukup besar, kerusakan, dan kehilangan.
-
Asuransi Properti dan Kepemilikan Rumah
Adalah asuransi yang memberikan pelayanan terhadap pemilik rumah dari suatu risiko seperti kerusakan tempat tinggal maupun barang-barang pribadi.
Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Asuransi, Fungsi, Tujuan, Manfaat & Jenisnya Lengkap. Semoga dapat menambah wawasan dan memberikan manfaat. Terimakasih 🙂