Pengertian Keluarga, Tugas, Fungsi, Bentuk, Macam dan Cirinya – Suatu keluarga biasanaya terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ada pula yang hanya terdiri dari anak dan ibu, ayah dan anak, ibu dan anak. Didalam sebuah keluarga terdapat hubungan darah atau hubungan perkawinan. Lalu apa saja tugas, fungsi dari keluarga?
Di pembahasan kali ini kami akan mencoba mengulas dengan lengkap tentang keluarga. Yang diantaranya adalah pengertian keluarga, tugas keluarga, fungsi keluarga, bentuk keluarga, macam-macam keluarga dan ciri-ciri keluarga dengan pembahasan yang mudah dan ringan dipahami. Yuk ikuti selengkapnya dibawah ini.
Pengertian Keluarga, Tugas, Fungsi, Bentuk, Macam dan Cirinya
Mari kita bahas pengertian keluarga terlebih dahulu dengan seksama.
Pengertian Keluarga
Keluarga merupakan suatu unit paling kecil dalam masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan orang-orang yang berkumpul dan menempati suatu tempat dibawah atap dan dalam kondisi saling bergantung satu sama lain.
Didalam Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 mengenai Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasa 1 ayat 6, pengertian Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami, istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya (janda).
Tugas Keluarga
Terdapat delapan tugas yang utama dari keluarga sebagai dasar, yaitu sebagai berikut:
- Memelihara kondisi fisik keluarga dan seluruh anggotanya
- Memelihara sumber-sumber daya yang berada dalam keluarga
- Membagi tugas setiap anggota keluarga yang disesuaikan dengan kedudukannya masing-masing
- Mensosialisasikan dari anggota keluarga
- Mengatur jumlah anggota keluarga
- Memelihara tertibnya anggota keluarga
- Menempatkan anggota-anggota keluarga kedalam masyarakat secara lebih luas
- Membangkitkan dorongan serta motivasi para anggota keluarga
Fungsi Keluarga
Dalam keluarga terdapat fungsi yang dijalankan yaitu:
- Fungsi Pendidikan
Melihat bagaimana keluarda dalam mendidik dan menyekolahkan anak untuk menyiapkannya agar dewasa dan masa depan anak - Fungsi Sosialisasi
Anak diperhatikan bagaimana keluarga membuat anak siap ketika nantinya menjadi anggota dari masyarakat yang baik - Fungsi Perlindungan
Melihat bagaimana keluarga menjadi pelindung anak sehingga anggota keluara merasa terlindungi dan merasa aman - Fungsi Perasaan
Melihat bagaimana keluarga bersifat instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam melakukan komunikasi dan interaksi diantara sesama anggota keluarga. Sehingga tercipta saling pengertian satu sama lain untuk menumbuhkan keharmonisan didalam keluarga - Fungsi Agama
Melihat bagaimana keluara mengenalkan dan mengajak anak serta anggota keluarga lainnya dengan cara kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan sekarang dan kehidupan nanti setelah dunia - Fungsi Ekonomi
Melihat bagaimana suatu kepala keluarga mencari penghasilan, mengaturnya dengan sedemikian rupa menjadi bisa terpenuhinya keperluan-keperluan keluarga - Fungsi Rekreatif
Melihat bagaimana keluarga membuat terciptanya suasana yang bahagia didalam keluarga, misalnya menonton siaran televisi bersama, menceritakan mengenai pengalaman masing-masing dan lain sebagainya - Fungsi Biologis
Melihat bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya
Memberikan kasih sayang, perhatian dan rasa aman antara anggota keluarga, dan juga membina kedewasaan pribadi anggota keluarga
Bentuk Keluarga
Terdapat dua macam bentuk keluarga jika melihatnya dari keputusan yang diambil, yakni menurut lokasi dan menurut pola otoritasnya.
Menurut Lokasi
- Adat utrolokal
Adalah adat yang memberikan kebebasan pada sepasang suami istri untuk menentukan tempat tinggal, baik di sekitar kediaman kaum kerabat suami maupun di sekitar kediaman kaum kerabat istri - Adat virilokal
Adalah adat yang menetapkan bahwa sepasang suami istri wajih tinggal disekitar tempat tinggal kaum kerabat istri - Adat bilokal
Adalah adat yang menetapkan bahwa sepasang suami istri bisa tinggal di sekitar pusat tempat tinggal kerabat suami di masa tertentu, dan sekitar pusat tempat tinggal kaum kerabat istri di masa tertentu juga (secara bergantian) - Adat neolokal
Adalah adat yang mewajibkan sepasang suami istri untuk tetap tinggal di sekitar tempat tinggalnya saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami - Adat natalokal
Adalah adat yang menetapkan bahwa suami dan istri masing-masing hidup berpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal pada sekitar pusat tempat tinggal kerabatnya sendiri
Menurut Pola Otoritas
- Patriarkal
Adalah otoritas dalam keluarga yang ada pada laki-laki (laki-laki tertua, seringnya ayah) - Matriarkal
Adalah otoritas dalam keluarga yang ada pada perempuan (perempuan tertua, seringnya ibu) - Equalitarian
Adalah suami dan istri berbagi otoritas dengan seimbang
Macam-Macam Keluarga
Adapun macam-macam atau jenis keluarga adalah:
- Keluarga Inti
Yang terdiri atas suami, istri dan anak - Keluarga Konjugal
Yang terdiri atas pasangan dewasa (ibu dan ayah) serta anak mereka yang adanya interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua - Keluarga Luas
Yang ditarik berdasarkan garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas mencakup kaitan antara paman, bibi, keluaga kakek, dan keluarga nenek
Ciri-Ciri Keluarga
Adapun ciri-ciri keluarga adalah:
- Sebuah keluarga terdiri atas orang-orang yang memiliki hubungan darah atau adopsi
- Seluruh anggota keluarga hidup dengan bersama-sama didalam satu rumah dan mereka membentuk sebuah rumah tangga
- Mempunyai satu kesatuan orang dan terjadi interaksi dan komunikasi serta memainkan peran sebagai suami istri, bapak dan ibu, anak dan saudara
- Mempertahankan sebuah kebudayaan dengan bersama-sama yang beberapa berasal dari kebudayaan umum yang luas
Itulah telah dijelaskan Pengertian Keluarga, Tugas, Fungsi, Bentuk, Macam dan Cirinya, semoga bisa bermanfaat. Terimakasih telah mengunjungi blog kami dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.