12 Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli (Bahas Lengkap) – Kewarganegaraan merupakan anggota suatu komunitas politik (negara), dan bersamanya membawa hak untuk ikut berpatisipasi dalam politik. Seseorang yang mempunyai keikutsertaan anggota yang demikian adalah disebut warga negara. Seorang warga negara memiliki hak untuk memppunyai paspor dari negara yang menjadi anggotanya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris adalah Citizenship). Dalam pengertian tersebut, warga negara seuatu kota atau kabupaten adalah disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, disebabkan keduanya juga adalah satuan politik.
12 Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli (Bahas Lengkap)
Dari beberapa pengertian diatas, kami juga menyertakan pendapat kewarganegaraan menurut para ahli. Yang mana pendapat ini dari masing-masing pendapat ini berbeda-beda.
Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah definisi kewarganegaraan yang dibaha oleh ahlinya.
1. Daryono
Daryono mengemukakan pengertian kewarganegaraan adalah isi pokok yang meliputi hak dan juga kewajiban warga Negara Kewarganegaraan adalah keanggotaan seseorang didalam satuan politk tertentu (secara khusus adalah Negara) yang dengannya akan membawa hak untuk bisa berpartisipasi dalam aktivitas politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian adalah disebut dengan warga Negara.
2. Stanley E Ptnord dan Etner F.Peliger
Stanley E Ptnord dan Etner F.Peliger mengemukakan pengertian kewarganegaraan adalah studi yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan juga hak-kewajiban warga Negara.
3. Mr. Wiyanto Dwijo Hardjono, S.Pd
Mr. Wiyanto Dwijo Hardjono, S.Pd mengemukakan pengertian kewarganegaraan adalah keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus adalah Negara) yang dengannya membawa hak untuk bisa berprestasi dalam aktivitas-aktivitas politik
4. Soemantri
Soemantri mengemukakan pengertian kewarganegaraan adalah sesuatu yang saling berkaitan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam suatu hubungan dengan Negara
5. R. Parman
R. Parman mengemukakan pengertian kewarganegaraan adalah suatu hal-hal yang saling berhubungan dengan penduduk dalam suatu bangsa
6. Graham Murdock (1994)
Graham Murdock mengemukakan pengertian kewarganegaraan adalah hak untk bisa berpartisipasi secara utuh dalam berbagai pola struktur sosial, politik dan juga kehidupan kultural serta untuk bisa membantu membuat bentuk-bentuk yang selanjutnya dengan begitu maka memperbesar ide-ide
7. R. Daman
R.Daman mengemukakan pengertian kewarganegaraan adalah istilah-istilah hal-hal yang berhubungan dengan penduduk dalam suatu bangsa
8. Ko Swaw Sik (1957)
Ko Swaw Sik mengemukakan pengertian kewarganegaraan adalah ikatan hukum antara Negara dan juga sesorang. Ikatan tersbeut menjadi suatu “kontrak politis” antara Negara yang memperoleh status sebagai Negara yang berdaulat dan juga diakui karena mempunyai tata Negara. Kewarganegaraan adalah bagian dari konsep kewargaan.
9. Wolhoff
Wolhoff mengemukakan pengertian kewarganegaraan adalah keanggotaan suatu bangsa tertentu yakni adalah sejumlah manusia yang teriat dengan yang lainnya dikarenakan kesatuan bahasa kehidupan sosial-budaya dan juga kesadaran nasionalnya. Kewarganegaraan juga mempunyai kemiripan dengan kebangsaan yang membedakannya adalah hak-hak untuk aktif dalam berpolitik.
10. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
KBBI mengemukakan pengertian kewarganegaraan adalah hal yang berhubungan dengan warga negara dan keanggotaan sebagai warga negara. Menurut pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 mengenai Kewarganegaraan Republik Indonesia, pengertian kewarganegaraan adalah seluruh hal ikhwal yang berkaitan dengan warga negara. Didalam bahasa Inggris, kewarganegaraan dikenal denagn citizenship, yang memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.
11. Derek Heater (2004)
Derek Heater mengemukakan pengertian kewarganegaraan adalah suatu bentuk dari identitias politik (a form of social political identity) seseorang yang keberadaannya berkaitan dengan waktu yang berkembang.
12. JJ Cogan dan Dericcot (1998:2-3)
JJ Cogan dan Dericcot mengemukakan pengertian kewarganegaraan adalah tidak hanya sebuah identitias, tetapi mencakup pula atribut rights, obligations, active in public affairs, dan an acceptance of societal values.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut dengan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah meliputi:
Tujuan Umum:
Agar bisa memberikan pengetahuan dan juga kemampuan dasar kepada mahasiswa tentang hubungan antara warga negara dengan negara dan juga PPBN supaya menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan juga negara.
Tujuan Khusus:
- Agar mahasiswa juga bisa paham dan juga melakukan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan juga demokratis dan juga ikhlas sebagai Warga Negara Indonesia terdidik dan bertanggung jawab
- Agar mahasiswa menguasai dan juga memahami segala masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan bisa mengatasi dengan pemikiran kritis dan juga bertanggung jawab yang landasannya Pancasila, Wawasan Nusantara, dan juga Ketahanan Nasional
- Supaya mahasiswa mempunyai sikap dan tingkah laku yang sesuai dengna nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, dan juga rela berkorban untuk nusa dan bangsa.
Itulah telah dijelaskan tentang 12 Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli (Bahas Lengkap), semoga dapat bermanfaat. Terimakasih telah mengunjungi blog kami dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnnya.